BAKWAN GURIH NYOI
Nilai Gizi
- Protein (6,4 g)
- Karnohidrat (36,1 g)
- Kalsium (204 mg)
- Lemak (10,2 g)
- Energi (280 kalori)
Proses
1. Cuci kol, wortel, seledri, dan bawang putih.
2. Potong kecil-kecil sayuran.
3. Potongan sayur dicampur dengan tepung terigu, 1 sdm ketumbar, 1 sdm garam dan air secukupnya.
4. Cetak dan goreng.
5. Tiriskan dan matang.
Kelebihan
1. Dapat menjadi energi sementara.
2. Gurih
3. Murah meriah.
Kekurangan
1. Hanya bertahan 24 jam/1 hari.
2. Mengandung banyak minyak.
Kalimat Ajakan
Siang-siang minum es
Minumnya di warung Galih
Belilah bakwan Arnest
Yang enak dan gurih ... NYOII
Persyaratan Permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Perorangan :
1. Fotocopy KTP pemohon dan fotocopy KTP penerima kuasa (jika proses permohonan dikuasakan).
2. Fotocopy NPWP.
3. Isi formulir permohonan (disertai dengan materai 6000), dilengkapi surat kuasa pengurusan (jika proses permohonan dikuasakan).
4. Surat pernyataan (belum meiliki SIUP, bukan mini market, dan peruntukan kantor).
5. Softcopy pas foto penanggung jawab pemohon (berwarna, ukuran 3×4).
6. Surat pernyataan kedudukan usaha atau badan usaha.Ada 2 cara pengajuan SIUP :
1. Online
Pertama, registrasi akun di website BPTSP DKI Jakarta dengan mendaftarkan alamat email perusahaan dan data diri pemilik/penanggung jawab badan usaha. Lalu tunggu sistem mengirimkan notifikasi bagi pemohon baru untuk melakukan verifikasi dokumen ke PTSP terdekat agar akun dapat diaktifkan. Setelah verifikasi, pemohon memperoleh user dan password.
Kedua, dengan akun yang diterima, pemohon baru bisa melakukan input dan upload dokumen persyaratan untuk permohonan SIUP dan TDP badan usahanya ke dalam sistem.
Ketiga, pemohon mendapatkan jadwal pengambilan yang diinginkan dan 3 jenis dokumen diantaranya formulir pendaftaran SIUP dan surat tanda registrasi. Melalui sistem juga akan disampaikan estimasi waktu pengambilan SIUP dan TDP di PTSP. Selanjutnya ketiga dokumen tersebut ditandatangani dan diserahkan secara fisik saat pengambilan SIUP dan TDP.
2. Manual
Pertama, siapkan persyaratan pendaftaran SIUP dan TDP untuk dibawa ke BPTSP.
Kedua, ajukan permohonan pembuatan SIUP dan TDP pemohon kepada petugas BPTSP. Nantinya pemohon akan dibimbing untuk mengisi formulir dan berkas-berkas yang diperlukan.
Ketiga, estimasi waktu pengurusan memakan waktu 4 minggu, 2 minggu untuk TDP dan 2 minggu untuk SIUP. Jika SIUP dan TDP sudah jadi, pemohon dapat mengambilnya di BPTSP tempat pemohon mendaftar.

Good Job Arnest
BalasHapus